5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Kantor

Simak 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Kantor

Menentukan lokasi kantor yang sesuai memang jadi prioritas, tetapi jangan sampai Anda melewatkan satu hal penting: kontrak sewa kantor. Kontrak adalah dokumen legal yang mengikat kedua belah pihak, sehingga perlu dibaca dan dipahami secara menyeluruh. Apalagi jika Anda baru pertama kali menyewa ruang kantor, penting untuk mengenali hal-hal krusial sebelum menyetujui isi perjanjian.

Berikut ini pembahasan yang bisa membantu Anda memahami poin penting yang perlu diperhatikan sebelum menandatangani kontrak sewa kantor, sekaligus memberikan rekomendasi gedung Ratu Prabu yang berada di di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menandatangani Kontrak Sewa Kantor

Sebelum memutuskan untuk menyewa ruang kantor, penting bagi Anda untuk memahami setiap detail dalam kontrak sewa yang ditawarkan. Dengan memperhatikan beberapa hal krusial berikut, Anda bisa menghindari risiko yang tidak diinginkan dan memastikan kesepakatan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Baca Juga : 2025, Cara Paling Cepat Tambah Followers Instagram dan TikTok

  1. Durasi Sewa dan Fleksibilitas Kontrak

Setiap gedung perkantoran memiliki aturan yang berbeda soal durasi sewa. Ada yang mengharuskan minimal sewa satu tahun, ada juga yang lebih fleksibel. Pastikan Anda tahu berapa lama kontrak berlaku, dan apakah ada penalti jika ingin keluar lebih cepat. Jika Anda mengelola startup atau perusahaan baru, fleksibilitas bisa menjadi poin penting.

  1. Biaya dan Kewajiban Tambahan

Jangan hanya melihat harga sewa per bulan. Tanyakan juga tentang biaya lain seperti service charge, biaya listrik, air, parkir, serta biaya maintenance. Pastikan semuanya tercantum jelas di kontrak agar tidak ada kejutan di kemudian hari.

  1. Kondisi Ruangan dan Fasilitas Gedung

Sebelum menandatangani kontrak, ada baiknya Anda melakukan survei langsung ke lokasi. Periksa kondisi ruangan yang akan disewa: apakah sudah dalam keadaan siap pakai atau butuh renovasi. Perhatikan juga fasilitas gedung seperti lift, parkiran, sistem keamanan, dan toilet.

  1. Jam Operasional Gedung

Beberapa gedung kantor membatasi jam operasional. Jika tim Anda sering bekerja di luar jam kerja normal, pastikan gedung memungkinkan akses di luar jam kantor. Hal ini juga perlu dicantumkan dalam kontrak agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga : Menggunakan SMM Panel BisnisOn Untuk Promosi di Media Sosial

  1. Legalitas dan Kejelasan Kontrak

Pastikan pengelola gedung adalah pihak yang resmi dan bisa dipercaya. Jika perlu, konsultasikan isi kontrak dengan konsultan hukum atau notaris. Kontrak yang baik harus mencakup hak dan kewajiban penyewa dan pemilik properti secara seimbang.

Poin-poin di atas perlu Anda perhatikan sebelum menandatangani surat perjanjian sewa kantor. Nah, jika Anda sedang mencari gedung kantor yang tepat di Jakarta, kawasan TB Simatupang bisa menjadi pilihan yang menarik.

Rekomendasi Gedung Kantor di Kawasan TB Simatupang

TB Simatupang merupakan salah satu kawasan bisnis yang berkembang pesat di Jakarta Selatan. Terhubung langsung dengan akses tol, kawasan ini menawarkan kemudahan mobilitas bagi karyawan dan tamu perusahaan. Di sekitarnya juga banyak fasilitas pendukung seperti apartemen, pusat belanja, dan restoran, yang tentu mendukung kenyamanan bekerja.

Jika Anda mencari gedung kantor di kawasan TB Simatupang, Ratu Prabu 1 bisa jadi salah satu pilihan yang layak dipertimbangkan.

Baca Juga : Laris: Rahasia Shopee Livestream dan TikTok Livestream Tembus 10.000 Penonton

Ratu Prabu 1, Gedung Kantor Strategis di TB Simatupang

Ratu Prabu 1 adalah salah satu gedung kantor tipe sewa (lease only) yang terletak strategis di kawasan TB Simatupang. Gedung ini dibangun pada tahun 2005 dan memiliki berbagai fasilitas penunjang yang cocok untuk kebutuhan kantor modern. Berikut beberapa informasi penting mengenai Ratu Prabu 1:

  • Jumlah Lantai: 10 lantai
  • Luas Gedung: 4000 m²
  • Rata-rata Luas Lantai: 400 m²
  • Jumlah Lift: 2 lift penumpang
  • Jam Operasional:
    • Senin–Jumat: 08.00–17.00
    • Sabtu: 08.00–12.00
  • Tipe: Sewa saja (lease only)

Gedung ini cocok bagi Anda yang membutuhkan ruang kerja dengan luas menengah dan akses mudah dari berbagai penjuru Jakarta. Letaknya yang berada di koridor bisnis utama juga menjadikannya lokasi strategis untuk memperluas jejaring bisnis.

Ratu Prabu 1 juga berada di area yang dikelilingi pusat aktivitas bisnis, perumahan, serta akses transportasi yang baik. Dengan lingkungan yang profesional dan fasilitas yang memadai, gedung ini mendukung kenyamanan kerja tim Anda setiap hari.

Temukan Informasi Kantor Lainnya di SewaKantorCBD

Sebelum Anda menandatangani kontrak sewa kantor, pastikan semua kebutuhan bisnis Anda sudah sesuai dengan fasilitas dan ketentuan gedung yang dipilih. Jika Anda ingin mencari informasi lebih lengkap dan terkurasi soal gedung perkantoran di kawasan TB Simatupang atau wilayah Jabodetabek lainnya, kunjungi SewaKantorCBD dan temukan opsi terbaik untuk bisnis Anda.