Halo rekan BisnisOn! Apa kabar semuanya? Semoga kalian sehat selalu yaa. BisnisOn Blog kali ini akan membahas tentang praktik cross-border yang marak terjadi di kalangan bisnis online. Kalian pernah nggak sih nemuin barang-barang murah di aplikasi belanja online? Buat kalian yang termasuk dalam sobat mendang-mending, pasti bakalan seneng banget kan tuh kalau berhasil nemuin barang murah di toko online. Ternyata oh ternyata, barang-barang murah yang sering kita temui di e-commerce marak terjadi praktik cross-border yang bisa merugikan UMKM lokal loh.
Apa itu Praktik Cross-border?
Melansir dari detik.com cross-border merupakan perdagangan berbasis e-commerce dengan layanan pengiriman dari luar negeri atau sebaliknya. Jual beli di e-commerce memungkinkan penjual dari lintas negara bisa langsung bertransaksi dengan pembeli yang ada di Indonesia tanpa melalui proses bea, cukai serta pembayaran pajak. Hal inilah yang membuat harga barang-barang dari luar negeri yang di jual melalui e-commerce menjadi sangat murah. Membuat para UMKM lokal yang memproduksi jenis barang yang sama, harus bisa bersaing dengan harga barang dari luar negeri.
Bagaimana tidak? Kalau saja pelaku UMKM lokal ikut banting harga dengan barang dari luar negeri, yang ada harga tersebut sulit untuk menutupi modal. Mau berdagang dengan harga normal pun jelas bakal ditinggal pembeli bertipe nggak peduli barangnya dari mana yang penting murah. Sejauh ini, pemerintah belum memberikan regulasi impor barang yang dijual melalui e-commerce.
Menurut Ikhsan Ingratubun, selaku Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), jika praktik cross border tidak diregulasi secepatnya, maka akan merugikan banyak pihak. Pengusaha akan terjadi kerugian karena produk mereka akan kalah saing dengan produk cross-border ilegal yang harganya jauh lebih murah.
Baca juga: Strategi affiliate marketing dalam promosi produk di media sosial
Lalu, bagaimana sikap yang perlu kita ambil untuk dapat bersaing?
Persaingan bisnis yang begitu ketat, baik secara offline maupun online melalui e-commerce, memaksa kita selaku pelaku usaha untuk bisa bersaing dengan barang-barang dari luar negeri. Dengan memberikan kualitas terbaik. Namun, harga tak beda jauh, kesempatan untuk bisa diterima di masyarakat masih ada.
Baca juga: https: Strategi decoy effect untuk kelancaran bisnis online
Nah, itu dia ulasan mengenai praktik cross-border yang sering kita temui di aplikasi belanja online. Faktor pembelilah yang memegang kendali penuh atas terjadinya praktik ini. Jika saja pembeli lebih memperdulikan nasib UMKM lokal dan menjauhi gengi untuk bisa maju bersama-sama, rasanya praktik semacam ini akan kehilangan pamornya.